BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Gejala
sejarah yang sebenarnya perlu diperhatikan adalah fenomena kebangkitan Islam
pada abad ke-14, yang dicanangkan di seluruh dunia. Juga lahirnya kelompok
"negara-negara Islam" atau lebih tepatnya negara-negara berpenduduk
muslim. Kebangkitan itu diwarnai oleh lahirnya pemikiran-pemikiran modern di
berbacyal bidang, termasuk ekonomi, terutama yang dilakukan oleh ulama-ulama
intelektual, seperti al-Maududi atau Sayyid Qutub. Tapi wacana ekonomi ketika
itu masih bercorak ideologic dan gagasan
besar. Karena itu maka pembicaraannya berkisar pada tingkat konsep sistem
ekonomi, misalnya sosialisme dan kapitalisme.
Umat
manusia di bawah kepemimpinan Barat telah mengalami empat ideologi ekonomi
utama selama tigaratus tahun yaitu : Kapitalisme, sosialisme, nasional fasisme
dan negara sejahtera (welfare state). Semua dibangun di atas landasan
pernikiran yang benar-benar khan Barat yaitu bahwa agama dan moralitas tidak
ada sanakut pautnya dengan penyelesaian problem-problem ekonomi[1].
Kapitalisme,
sosialisme dan keturunannya, negara
sejahtera yang sekuler masing-masing telah mengalami berbagai revisi penting
dari versi aslinya. Namun kendati telah dilakukan berbagai revisi dalam
sistem-sistem itu, kemewahan yang diperoleh negara-negara penganut sistem im
gagal pada berbagai tingkatan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang hendak
mereka capai. Banyak di antaranya yang menghadapi ketidakseimbangan
makroekonomi secara serius[2].
Bahkan problem-problem yang mereka harus
hadapi kian bertambah. Kekacauan sosial dan kejahatan Juga meningkat dan secara umum mereka menghadapi situasi krisis.
Kegagalan mereka menjadi semakin mencolok dengan ketidakstabilan ekonomi dan
ketidakseimbangan makro ekonomi mereka tercermin pada angka pengangguran dan
inflasi yang tinggi, krisis neraca pembayaran yang sangat besar, depresi nilai
tukar mata uang yang berkelanjutan dan beban hutang yang berat.
Problem
mereka bukanlah hal-hal yang secara kebetulan terjadi diluar sistem-sistem
itu, la lebih merupakan sebuah konsekuensi alamiah dan dapat diperkirakan secara baik atas suatu carat
struktural yang inheren dalam sistem-sistem itu sendiri. Carat-carat itu timbul
dari konflik dalam tqjuaruiya, yang berakar pada moral dan agama pada masa lalunya, dan pada pandangan dan strateginya, sebagai suatu
basil dari sekularisme dan cerminan dari sebuah pertentangan dengan tradisi
agamanya.
Problem-problem
seperti dikemukakan di atas tidak terkecuali dirasakan pula oleh negara-negara
muslim. Karena sejumlah faktor sejarah, dua diantaranya adalah kemunduran kaum
muslimin dan akibat penjajahan oleh
kekuatan Imperialis, baik Kapitalis maupun Sosialis. Terhadap suatu pemisahan
antara syariah dan praktek aktual di negara-negara muslim. Masyarakat muslim
tidak mencerminkan keagungan spiritualis Islam dan bahkan dikalangan sebagian besar masyarakat
tidak ada suatu kesadaran mengenai ciri-ciri penting yang diperlukan kaum
muslimin atau masyarakat Islam. Islam tidak menjadi ideologi dominan di
negara-negara muslim, mereka justru mengambil sekularisme dengan suatu campuran
feodalisme. Suatu ekonomi Islam tidak diberlakukan dimanapun di dunia Islam.
Negara-negara muslim telah mencoba mengatasi problem-problem ekonominya melalui
kebijakan-kebijakan yang dibangun oleh perspektif sekuler dan sistem-sistem
yang ada. Semua negara muslim masuk dalam katagori negara-negara berkembang,
meskipun di antaranya relatif kaya. Sementara sebagian lain sangat miskin.
Mayoritas negara-negara ini terutama yang miskin, seperti halnya negara-negara
berkembang lainnya dihadapkan pada persoalan-persoalan serupa.
Kita
telah menyaksikan sebagian besar kaum muslimin kekurangan dayanya karena
menderita di bawah kekuasaan asing. Sebagai konsekuensinya kaum muslimin tidak-
dapat berperan aktif pada tahapan sejarah. Dalam situasi demikian tidak
mengherankan bahwa kaum muslimin tertarik oleh ideologi-ideologi yang telah
diterima oleh mayoritas umat manusia.
Untuk
sementara pernyataan kaum muslimin yang menentang hegemoni ideologi sekuler
yang dominan dapat dianggap sebagai "deringan" aneh. Nfemproklamirkan
bahwa hanya Islam secara intristik superior dari sistem kontemporer dan bahwa hanya Islam yang dapat memberikan obat
mujarab bagi semua penderitaan umat manusia mungkin tampak sebagai omong
kosong, sebuah pernyataan bombastik idealistik[3].
Keeenderungan
pemikiran demikian, bagaimanapun juga tidak seirama dengan semangat Islam yang
mengajarkan validitas, Islam tidak terikat oleh waktu.
Karena
itu itu, meskipun mereka berada dalam
dekade yang meneekam saat itu, kita tetap mendengarkan suara-suara kaum
muslimin yang menegaskan kemandirian Islam, karakter universalitasnya,
relevansinya tidak terkait oleh waktu dan sesuai dengan keadaan.
Salah
satu bidang dimana nilai kemandirian Islam sangat menonjol adalah bahwa ia
mempunyai doktrin, konsep dan praktek ekonomi yang berbeda dengan sistem
ekonomi yang lain. Ajaran Islam memiliki formula dalam menjawab tantangan
ekonomi kontemporer yang berbagai macam problematikanya. Islam merumuskan suatu
sistem ekonomi yang berbeda sama sekali dari sistem yang sedang berlaku.
Berbeda dari sistem-sistem sekuler yang menguasai dunia dewasa ini,
tujuan-tujuan Islam adalah bukan semata-mata bersifat materi, namun tujuan
berdasarkan pada konsep-konsepnya sendiri mengenai kesej'ahteraan manusia
(falah) dan kehidupan yang baik (hayatan thoyyibah), yang memberikan nilai
sangat penting bagi persaudaraan dan keadilan sosio-ekonomi dan menuntut suatu
kepuasan yang seimbang baik dalam kebutuhan-kebutuhan materi maupun rohani dari
seluruh umat manusia.
Seorang
tokoh bernama M. Umer Chapra, sejauh pengamatan penulis adalah seorang yang
sangat peduli pada masalah-masalah ekonomi, M. Umer Chapra adalah seorang
ekonom profesional, memperoleh pendidikan di Universitas Karachi dan Minnesota,
ia berpengalaman lugs sebagai seorang pengajar dan peneliti ekonomi. Selama dua
puluh enam tahun terakhir mengabdi sebagai penasehat ekonomi senior di Badan
Moneter Saudi Arabia. Ini memberinya suatu kesempatan untuk meneguk dalam-dalam
sumber mata air ekonomi baik teori maupun praktek. la juga mempunyai pandangan
yang kaya tentang masalah ekonomi dan sosial baik dalam prespektif Barat maupun
Islam. Karena itu itu M. Umer Chapra
adalah orang yang sangat tepat untuk membahas masalah yang sedang mendasar mengenai
sistem ekonorm dewasa ini.
Berdasarkan
uraian di atas, penulis bermaksud melakukan study tentang konsep perekonomian
Islam menurut pandangan M. Umer Chapra, selengkapnya judul ini adalah "Konsep
Ekonomi Islam dalam Menjawab Tantangan Ekonomi Kontemporer" (Kajian
terhadap Pemikiran M. Umer ("hapra)."
B.
Perumusan
Masalah
Sebagaimana
diketahui bahwa pernikiran M. Umer Chapra menyangkut kajian-kajian tentang
ekonomi Islam. Maka dalam skripsi ini penulis mencoba untuk merumuskan
permasalahan pada pernikiran perekonomiannya pula. Dalam bidang ekonomi ini M.
Umer Chapra sangat concern di bidangnya. Untuk itu judul yang diangkat penulis
merupakan ide-ide M. Umer Chapra tentang Ekonomi Islam.
Tulisan
ini diharapkan dapat memecahkan beberapa permasalahan ekonomi yang terjadi di
masa sekarang ini. Berkenaan dengan konsep yang ditawarkan M. Umer Chapra,
rumusan tersebut dapat dirinci sebagai berikut :
- Bagaimanakah
pernikiran M. Umer Chapra tentang sistem-sistem ekonomi yang telah
berlangsung sehingga menyebabkan munculnya problem-problem ekonomi
kontemporer ?
- Bagaimanakah
pemikirannya tentang konsep ekonomi Islam sebagai sebuah solusi dalam
menghadapi tantangan ekonomi kontemporer ?
- Bagaimanakah
pemikirannya tentang konsep ekonomi Islam dan relevansinya dengan krisis
ekonomi yang terjadi di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama
Islam?
C.
Tujuan
Penelitian
Dari
beberapa perumusan masalah yang penulis kemukakan di atas, maka dapat diambil
beberapa tujuan pembahasan yang akan dicapai sebagai berikut : I Untuk mengetahui
pemikiran M. Umer Chapra tentang sistem-sistem yang menyebabkan munculnya
problem-problem ekonomi kontemporer.
Mengetahui
gambaran pemikiran M. Umer Chapra mengenai konsep ekonomi Islam sebagai suatu
solusi dalam menjawab tantangan ekonomi kontemporer. Untuk mengetahui pemikiran
M. Umer Chapra mengenai konsep ekonomi Islam dan relevansinya dengan krisis
yang terjadi di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
D.
Kerangka
Pemikiran
Krisis
ekonomi dewasa ini tetap mendalam dan memprihatinkan khususnya di negara kita
Indonesia ini yang tidak mampu menemukan jalan keluar untuk mengatasinya.
Adalah sangat dibutuhkan adanya analisa obyektif mengenai seluruh tatanan
ekonomi yang telah berlangsung dalam rangka menemukan suatu pendekatan yang
tepat guna mencapai tujuan efisiensi dan keadilan secara bersama-sama dan untuk
seluruh umat manusia.
Menurut
pemikiran M. Umer Chapra Islam adalah sebuah keyakinan yang sederhana dan mudah
untuk dipahami dan dinalar. Islam didasarkan pada tiga prinsip pokok yaitu
tauhid, khalifah dan adalah ( keadilan ). Prinsip-prinsip ini tidak hanya
menjadi kerangka bagi pandangan dunia Islam. Ketiganya merupakan sumber utama
dari magasid dan strategi di atas.Dengan begitu tidak ada lagi campur adult
atau pemikiran yang bertentangan dari kelompok pluralis dan kelas-kelas social,
pandangan dunia, magasid dan strategi Islam semuanya menjadi sebuah kesatuan
yang pas dan berkeselarasan yang komplit.
Pemikiran
M. Umer Chapra yang tertuang dalam ide karya-karyanya merupakan sebuah upaya
yang tepat untuk menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi tersebut. Hal ini
akan membuka berbagai peluang yang sama sekali baru bagi umat manusia dalam
mencari jawaban yang lebih memuaskan dan tepat bagi permasalahan ekonomi dewasa
ini. Sumbangan unik Dr. Chapra ini terletak pada realisme pemikiran dan pendekatan. Ia mengidentifikasi masalah
secara jelas; membahas pendekatan-pendekatan yang ada dengan sikap propesional,
tanpa keberatan mengakui prestasi-prestasi dari pengalaman-pengalaman yang berbeda
, dan menganalisa kegagalan-kegagalannya tanpa berlebihan; pada saat yang sama
menqungkapkan alternatif yang islami dengan sangat akurat, tanpa apologi atau
pemihakan.
Pemikiran
dan ketelitian akademisnya yang luas menguji sistem ekonomi utama dunia Barat
dan mengajukan neraca yang realitas mengenai pencapaian dan kenalan sistem
tersbut. Ia juga menguraikan pendekatan Islam mengenai ekonomi dan berbagai
problematikanya, dan mengajukan usulan-usulan konkrit untuk merestrukturisasi
ekonomi umat Islam dan meninclaklanjuti dengan cara baru ke arah perencanaan
pembangunan yang strategic. Secara luas resep yang diberikannya pada dunia
Islam meliputi perencanaan pembangunan bersama-sama dengan penerapan suatu
lapisan moral.
Umer
Chapra telah membuktikan, bahwa kesejahtraan tidak dapat dicapai melalui
kepemilikan'materi semata, dan bahwa efisiensi dan equiti hanya dapat menjadi konsep-konsep
operasional bila semua itu didefinisikan ulang dalam konteks hubungannya dengan
nilai-nilai moral dan struktur
sosio-ekonomi. Karya-karyanya merupakan pembelaan untuk penemuan kembali
mengenai manusia sebagai titikpusat pemikiran dan usaha ekonomi. Ia
menggunakan pisau analisis ekonomi dengan sangat efektif sebagaimana dilakukan
oleh seorang ekonom Barat yang balk, tetapi sumbangan sebenarnya adalah
terletak pada upaya berpikir yang tinggi untuk membangun sebuah bangunan bare
bagi ilmu ekonomi yang tidak terlepas dari landasan moralnya, dan memberi
tempat bagi usaha ekonomi agar dapat berlangsung dalam kerangka sosio-ekonomi yang
menjangkau alokasi secara efisien dan distribusi berimbang secara bersama-sama,
dan tidak saja untuk suatu bagian tertentu dari mas-varakat atau kemanusiaan,
melainkan untuk semua.
Umer
Chapra mengangkat ilmu ekonomi ke tahapan evolusi lebih lanjut ketika dengan
menggunakan somber-somber moral dan pengalaman emperisnya yang sangat kava
selama berabad-abad. la bisa dikatakan mampu memainkan peranan efektif untuk
memenuhi kebutuhan manusia secara umum dan bukan sekedar kelebihan materi bagi
kelompok istimewa tertentu. Jika ekonomi hendak benar-benar menjadi berkah bagi
umat manusia, sebuah alai untuk kesejahteraannya, maka dimensi yang hilang itu
perlu dikembalikan.
Ide-idenya
telah membahas masalah ini dengan sikap seorang ahli ekonomi yang terlatih dan
ilmuwan Islam yang obyektif. Pemahamannya atas sistem ekonomi kontemporer
beserta permasalahan-permasalahan begitu menyeluruh dan tajam. Ideidenya bukan
sekedar berbicara tentang teori, namun sangat bermanfaat bagi para pembuat
kebijaksanaan, bukan hanya di dunia Islam tetapi di seluruh dunia umumnya dan
khususnya bagi bangsa Indonesia yang tengah menghadapi krisis ekonomi yang
berkepanjangan.
E.
Langkah-langkah
Penelitian
Untuk
memenuhi atau melengkapi bahan-bahan sebagai pengumpul data penulisan skripsi
ini, penulis melakukan riset perpustakaan (Library research) yaitu dengan cara
membaca, mengumpulkan dan mengkaji buku-buku somber primer serta mengambil dari
somber-somber skunder lainnya. Data-data diambil dari buku-buku, ensiklopedi,
kamus, artikel dan data-data lainnya
yang relevan dengan permasalahan vana dibahas.
Adapun
teknik penulisan skripsi ini menggunakan beberapa aturan yang berpedoman pada :
a.
Pedoman Penulisan Karya
Ilmiah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri "Sultan Maulana Hasanuddin
Banten", Serang 1419 H/1998 M.
b.
Penulisan ayat-ayat
al-Quran dan terjemahannya menggunakan
Al-Qur'an dan Teri emahan Departemen
Agama RI.
c.
Teks-teks Hadis yang
diambil dari kitab-kitab hadis, kalau tidak ditemukan, maka penulis mengambil
dari buku-buku yang memuat hadis tersebut.
F.
Sistematika
Pembahasan
Penulisan
skripsi ini terdiri atas lima bab, yang masing-masing bab terdiri atas sub-sub
bab dengan sistematika sebagai berikut :
Bab
I Pendahuluan yang meliputi latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan
pembahasan, kerangka pemikiran, langkah-langkah penelitian dan sistematika pembahasan. Bab ini merupakan
gambaran secara global untuk mengantarkan kepada pembahasan pada bab-bab,
berikutnya.
Bab
II Sekilas tentang riwayat hidup M. Umer Chapra, tokoh-tokoh yang mempengaruhi
dan karya-karya ilmiahnya. Pada bab ini dapat
menemukan faktor yang melandasi
pemikiran beliau tentang ekonomi Islam.
Bab
III Penulis mencoba mengupas tentang ekonomi, pengertian, ruang lingkup,
tujuan, landasan hokum dan prospek ekonomi Islam terhadap perkembangan zaman.
Bab ini merupakan pengantar untuk memberikan gambaran pada bab berikutnya.
Bab
IV Pada bab ini dijelaskan dan dibahas
tentang pemikiran M. Umer Chapra terhadap kegagalan beberapa sistem ekonomi
yang menyebabkan timbulnya permasalahan-permasalahan ekonomi kontemporer
sekaligus mengenai konsep ekonomi Islam dalam menjawab tantangan ekonomi
kontemporer. Pada bab ini terdiri atas tiga sub bab, pada sub bab pertama
menggambarkan pandangan M. Umer Chapra tentang sistem ekonomi yang mengalami
kegagalan yang merupakan latar belakang munculnya problem-problem ekonomi
kontemporer. Pada sub bab kedua menjelaskan pemikiran M. Umer Chapra mengenai
penerapan konsep ekonomi Islam dalam ,menjawab problem-problem dan tantangan ekonomi kontemporer sebagai solusi
terhadap pernecahannya. Pada sub bab ketiga menjelaskan apa pengaruh sistem
ekonomi Islam Umer Chapra terhadap negara Indonesia yang sedang mengalami
krisis berkepanjangan.
Bab
V Penutup yang meliputi intisari (kesimpulan) dari pembahasanpembahasan
sebelumnya, dan merekonstruksikan solusi
permasalahan dalam bentuk saran-saran yang membangun.