Rabu, 13 Juni 2012

TIPS MEMPERCANTIK DIRI ALA ISLAMI

Cantik adalah sebuah predikat yang ingin disandang setiap wanita. Untuk mencapainya banyak berbagai cara yang di lakukan untuk menggapainya, mulai dari perawatan tubuh, operasi kecantikan, dan berbagai macam busana yang dipakai untuk sebagai aksesorisnya. Berbicara kecantikan bagi seorang muslimah, ini dihadapkan kepada dua permasalahan yang cukup mendasar, yaitu apakah mereka mengikuti tren kecantikan masa kini atau terkekang demi mematuhi aturan islam. Menjadi sebuah pertanyaan apakah benar Islam mengekang muslimah untuk tampil cantik? Benarkah kecantikan hanya dapat dilihat dari sudut pandangan fisik semata? Apa batasan untuk kecantikan dalam Islam.


Jauh-jauh hari Baginda Rasul menyarankan agar seorang istri hendaknya merias dan merawat diri demi suaminya tercinta. Di lain sisi, dikabarkan turun temurun melalui banyak hadist bahawa Allah amat mencintai kebersihan dan keindahan. Fakta ini didukung pula oleh banyak riwayat di mana Rasulullah pun, sang kekasih Allah, begitu menyukai kebersihan dan keindahan.

Wajar sekiranya jika seorang wanita memelihara dan menjaga kecantikannya. Terlebih memang Allah telah memberikan fitrah pada keturunan hawa ini untuk menyukai perawatan diri dan kecantikan. Zaman kini membawa penampilan menjadi hal utama dalam bermasyarakat. Tak heran jika Muslimah pun mendambakan sebuah perawatan diri dan kecantikan yang tentunya sesuai syariat Islam. Cantik tapi tetap syar’i dan menambah keimanan.Apa yang diidamkan pun berbuah kenyataan. Kini bisa kita lihat banyak salon-salon Muslimah yang menjadi tren baru.

Berdandan atau berhias merupakan ekspresi syukur atas anugerah-Nya, lalu bagaimana aturan dalam Islam sehingga dapat dijadikan nilai ibadah?paling tidak ada tiga hal yang harus dijadikan acuan.

Pertama, niat. Luruskan niat hanya untuk mencari rido Allah dengan menyenangkan hati suami. Di samping itu, hendaknya ditujukan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan fisik. Ini bisa dianalogikan dengan salah satu bentuk mensyukuri dan menjaga amanah fisik yang diberikan Allah swt.

Kedua, tidak menyerupai wanita kafir. Ingat, wanita kafir akan melakukan apa pun agar lekuk tubuhnya dapat dengan mudah dinikmati. Dengan mengatasnamakan tren, mode, dan kenyamanan, mereka berani berekspresi sehingga mengundang decak kagum laki-laki.

Ketiga, tidak berlebihan. Penggunaan perhiasan yang berlebihan dapat mengundang niat jahat. Make-up yang berlebihan tidak akan peroleh pujian, malah sindiran, termasuk jilbab sekalipun yang berlebihan tidak disukai Allah swt karena membuka peluang sombong dalam hati pemakainya.

Itulah tiga frame utama berdandan bagi muslimah, lalu ada beberapa rambu dalam ber-make-up, antara lain :

Pertama, tidak memakai kosmetik yang membahayakan tubuh.

Kedua, tidak memakai kosmetik yang terbuat daari hal-hal yaang diharamka oleh Allah swt.

Ketiga, pakailah make-up yang tidak menghalangi air wudlu masuk kedalam

Keempat, tidak mencukur alis dan tidak boleh memakai tato.

“Allah melaknat orang-orang yang membuat tato dan orang-orang yang minta dibuatkan tato, orang-orang yang menghilangkan rambut pada wajah dan orang-orang yang minta dihilangkan rambut pada wajah, serta orang-orang yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang mengubah ciptaal Allah”(H.R.Muslim)

Kelima, dilarang melakukan opersai plastik kecuali bagi yang terkena musibah dalam rangka rekonstruksi.

Keenam, pemakaian farpum diperbolehkan selama diniatkan untuk menjaga kesegaran tubuh, bukan untuk menggoda lawan jenis.

Ketujuh, kuteks boleh digunakan selama tidak menghalangi masuknya air wudlu.

Kedelapan, dilarang memakai rambut tambahan, sanggul, wig. “ Bahwasanya Rasulullah saw. Mengutuk orang yang menyambung rambut dan meminta rambutnya disambung..”(H.R.Muslim).

Dalam berpakaian ada beberapa peraturan yang harus diikuti, sebagai berikut :

Pertama, perempuan boleh mengenakan pakaian berbahan sutra.

Kedua, menutup seluruh tubuh kecuali yang dibolehkan, yaitu telapak tangan dan muka.

Ketiga, pakaian tidak berfungsi sebagai perhiasan, melainkan sebagai penutup aurat serta pelindung wanita dari godaan laki-laki.

Keempat, pakaian tidak boleh ketat dan berbahan tipis.

Kelima, tidak menyerupai laki-laki.

Demikianlah seharusnya seorang Muslimah tampil cantik. Bukan sekedar memperturutkan hawa nafsu dengan memamerkan bagian tubuh tertentu, tapi membungkus kecantikan dalam frame syariah yang pada akhirnya bermanfaat untuk menjaga martabat dan harga dirinya, tetapi juga kecantikan bisa sebagai nilai ibadah. Amin.

2 komentar: